Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus 3143 peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat.
“Saya sampaikan bahwa Mendagri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 Perda yang bermasalah tersebut,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, seperti dilansir liputan6, Senin (13/6/2016)
Sementara koran Radar Bogor edisi selasa, 14 Juni 2016, merelease sejumlah Perda yang bernafaskan Islam termasuk yang dihapus. Perda bernafaskan Islam dinilai bersifat intoleransi.
Berikut ini beberapa perda bernafaskan Islam yang termasuk dalam daftar perda yang dihapus Jokowi.
“Saya sampaikan bahwa Mendagri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 Perda yang bermasalah tersebut,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, seperti dilansir liputan6, Senin (13/6/2016)
Sementara koran Radar Bogor edisi selasa, 14 Juni 2016, merelease sejumlah Perda yang bernafaskan Islam termasuk yang dihapus. Perda bernafaskan Islam dinilai bersifat intoleransi.
Berikut ini beberapa perda bernafaskan Islam yang termasuk dalam daftar perda yang dihapus Jokowi.

0 Response to "Inilah Perda Bernafaskan Islam yang Dihapus Presiden Jokowi..."
Posting Komentar