Uang Palsu Rp5 Juta Dijual Rp1juta, Keuntungan Dibelikan Narkoba


Metrotvnews.com, Medan: Tim Reskrim Polsek Patumbak, Kota Medan, Sumatera Utara, membongkar praktik pemalsuan uang pecahan Rp50 ribu. 

Pemalsu uang itu dibekuk di rumahnya di Jalan Kenanga Raya No. 34 Kelurahan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Rabu, 8 Juni 2016 dinihari.

BACA JUGAEdarkan Uang Palsu, Bekas Prajurit TNI Dicokok PolisiPolisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu di BantenPolisi Amankan Empat Tersangka Pembuat Uang Palsu "Tersangka bernama Rinaldi alias Odo, 41, seorang pengangguran," kata Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Bugner Pasaribu didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kamis (9/6/2016).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan ‎barang bukti berupa 700 lembar uang kertas palsu pecahan Rp50 ribu, 50 lembar kertas pecahan Rp50 ribu yang belum terpotong, 200 lembar kertas HVS, 150 lembar kertas HVS merek Natural.

Turut pula disita satu CPU, monitor, printer, mouse, scanner merek Canon 10, tiga botol tinta printer biru, satu botol tinta kuning, jarum suntik, dua pisau cutter, dua penggaris besi, botol cat clear Pilox, dan dua botol plastik alkohol.

"Uang palsu ini sudah lama diedarkan tersangka dengan menjualnya kepada pembeli dengan harga Rp1 juta untuk lima juta rupiah uang palsu," kata Wilson.

Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya selama setahun. Sekali mencetak, ia bisa menghasilkan uang palsu senilai Rp100 juta.‎ Hasil penjualan uang palsu tersebut ia gunakan untuk membeli narkoba.

0 Response to "Uang Palsu Rp5 Juta Dijual Rp1juta, Keuntungan Dibelikan Narkoba"

Posting Komentar