Beredar surat perjanjian murid dilarang menuntut jika dicubit guru
Surat perjanjian calon siswa baru SMPN 6 Mataram. ©Facebook.com/Siti Hasanah
Beberapa bulan terakhir, sejumlah guru terpaksa harus menikmati dinginnya lantai penjara akibat dilaporkan orangtua murid. Tindakan itu diambil para orangtua saat mengetahui anaknya mendapat hukuman keras dari sekolah, mulai dari rambut dipaksa potong hingga pencubitan.
Terakhir, seorang guru SMP Raden Rahmad di Kecamatan Balongbendo mencubit siswanya sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kasus ini membuat para guru semakin resah. Bahkan ada yang berdemo meminta para orangtua mendidik anaknya masing-masing tanpa melibatkan sekolah.
Entah tak ingin kejadian serupa terulang, sebuah SMP di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat membuat perjanjian bagi calon siswa baru. Perjanjian tersebut adalah tidak melaporkan pihak sekolah maupun guru saat menghukum anak-anak mereka.
Perjanjian ini beredar luas di media sosial. Beberapa poin yang kerap menjadi masalah turut dimasukkan ke dalam perjanjian tersebut.
Tak sedikit netizen yang mendukung upaya sekolah untuk menerbitkan perjanjian tersebut. Dia beranggapan sekolah harus lebih cerdas dalam menjalankan fungsi pendidikannya.
"Bagus lah. Memang sekolah harus lebih cerdas dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik," tulis Annisa Latifah.
Namun, ada pula yang menganggapnya berlebihan. Seperti yang diungkapkan Devi Novita.
"Kalau menurut saya sih seorang guru tidak wajar membuat surat perjanjian seperti itu, memang tidak mudah menjadi seorang pengajar/guru. Untuk mendidik anak agar bisa di atur memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebaiknya seorang guru lebih tahu caranya agar murid-muridnya menaati peraturan sekolah. Sering-sering lah adakan meeting orangtua guru dan murid, jika murid sudah tidak bisa diatur di sekolah ajak orangtua murid untuk berdiskusi, barangkali orangtuanya tidak tahu kelakuan anaknya di sekolah, dan buat para guru jangan sekali-kali meninggalkan kelas ketika murid sedang belajar, jadilah contoh yang baik buat mereka. Guru yang baik mengajar dari hati bukan dari kata-kata emosional."
0 Response to "Beredar surat perjanjian murid dilarang menuntut jika dicubit guru"
Posting Komentar